DPR Minta Pemerintah Dengarkan Seruan MUI Tolak Pekerja Asing Masuk Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 15:26 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Sebanyak 32 Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi di Indonesia menolak rencana pemerintah, memberikan izin terhadap 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 500 TKA asal China itu rencananya akan dipekerjakan di daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seruan dari 32 Dewan Pimpinan MUI di seluruh Indonesia itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengaku sepakat dengan seruan MUI. Ia meminta agar pemerintah menunda izin masuknya pekerja asal China ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

"Dalam masa pandemi Covid-19 penundaan sementara langkah bijak. Kalau wabah sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah, relaksasi masuknya tenaga kerja asing untuk kembali bekerja bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan disiplin melalui protokol kesehatan," kata Melki kepada Okezone, Sabtu (9/5/2020).

 Baca juga: MUI Se-Indonesia Tolak Masuknya Pekerja China dan Pelonggaran Transportasi

Senada dengan Melki, Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengaku sangat setuju atas sikap penolakan MUI tersebut. Ia meminta agar pemerintah mendengarkan seruan tersebut. Sebagai bagian dari komponen bangsa, ia menilai sangat wajar jika MUI menyampaikan aspirasi, pendapat, usulan dan penilaian kepada pemerintah.

"Saya lihat, alasan penolakan itu sangat rasional. Tidak ada unsur politik. Juga tidak ada unsur tidak suka. Yang dikedepankan adalah keamanan dan kepentingan rakyat," Saleh Daulay terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya