BENGKULU – Sebanyak 234 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu diminta untuk putar balik sejak larangan mudik diberlakukan pada 24 April 2020. Ratusan kendaraan itu diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di perbatasan antarprovinsi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, pihaknya terus memperketat pintu masuk di perbatasan Bengkulu, selama imbauan larangan mudik dari pemerintah.
''Ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,'' kata Sudarno, dalam keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (9/5/2020).
Ratusan kendaraan yang diminta putar balik itu, kata Sudarno, terdiri atas 184 kendaraan roda empat, 39 kendaraan roda dua pribadi, serta 10 bus.