Ferdian Paleka Di-Bully Tahanan, Komnas HAM: Pelaku Harus Dihukum!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 13:49 WIB
Ferdian Paleka. (Foto: Okezone.com/CDB Yudistira)
Share :

JAKARTA - Komisiomer Komisi Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menilai aksi tahanan yang melakukan perundungan (bullying) terhadap tersangka Ferdian Paleka, telah merendahkan martabat manusia. Komnas HAM juga meminta pelaku perundungan diproses hukum.

"Aksi bully di manapun tidak baik dan apa yang dialami FP jelas merendahkan martabat yang bersangkutan," katanya kepada Okezone, Minggu (10/5/2020).

Menurut Sandrayati, anggota Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dengan membiarkan aksi para tahanan memasukkan Ferdian ke dalam tong sampah.

"Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi adalah melakukan pembiaran tindakan tersebut terjadi," ujarnya.

Sandrayati meminta para pelaku diberikam sanksi tegas, agar hal tersebut tidak terulang kembali. "Para pelaku perundungan mesti diproses secara hukum atas tindakan mereka," ucapnya.

Baca juga: Djoko Santoso Wafat, Sandiaga Uno: Saya Tidak Akan Lupa Petuahnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya