Terdaftar Dapat Bansos, Guru PNS Ini Lapor Agar Dialihkan

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 13:21 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

PAINAN - Seorang guru PNS di Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, bernama Tanti Oktaria yang terdaftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau e-Warung melapor ke kantor Walinagari setempat untuk dicoret namanya atau dialihkan ke warga lain yang layak menerima.

“Saya sengaja melapor ka kantor Wali Nagari, karena sudah tidak selayaknya saya menerima, sementara tetangga saya yang layak menerima itu tidak masuk daftar, saya minta kepada pemerintah untuk mengalihkan ke warga lain saja,” kata dia kepada Okezone, Senin (11/5/2020).

Ibu dua orang anak ini sebelumnya masuk dalam daftar penerima Bansos, tapi setelah lulus PNS sejak tahun 2018 ditambah kondisi pandemi corona ini ada rasa tak mau menerima. “Saya kasihan tetangga-tetang saya mereka butuh tapi mereka tidak terdaftar itu saja, makanya saya ke kantor Wali Nagari,” kata guru yang mengajar SDN 27 Pasar Kambang Lengayang.

Selain menerima Bansos itu, suami Tanti juga terdaftar penerima bansos juga dari Kemensos. Suaminya ini akan menerima Bantuan Langsung Tunai. “Ini juga sudah kami laporkan tapi kata petugas tidak ada aturan untuk di coret, tapi kalaupun nanti diterima rencananya akan diberikan kepada warga lain yang menerimanya,” ucapnya.

Sementara Wali Nagari Aurduri Surantih, Jetrizanko mengapresiasi sikap Tanti yang seorang guru PNS melaporkan hal tersebut karena PNS di luar kriteria penerima bansos tersebut. "Kami sangat terbantu dengan ada kesadaran warga kita ini. Karena, memang untuk BPNT data langsung dari Kemensos," jelasnya.

Baca Juga : Polisi Periksa Semua yang Terlibat dalam Perundungan Ferdian Paleka Cs

Ia mengaku, secara aturan dan petujuk teknis penerima bantuan, pihaknya dari nagari sudah terus melakukan validasi sesuai aturan. Namun, dalam realisasi masih banyak data yang diperbaharui, turun tidak sesuai harapan. "Ketika kami tanya, Dinas Sosial menjawab itu adalah data 2012 dan terakhir diperbarui Januari 2019, makanya kami akan perbaharui," ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosisial PPA, Zulpian Aflianto mengaku sampai saat ini memang terdapat beberapa kelemahan memvalidasi data. Kedepan pihaknya, akan mendata ulang dan dan menverifikasi supaya lebih valid. "Ini tugas kita, dan kita akan validasi data ini secepatnya,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya