Baca Juga : Polisi Periksa Semua yang Terlibat dalam Perundungan Ferdian Paleka Cs
Ia mengaku, secara aturan dan petujuk teknis penerima bantuan, pihaknya dari nagari sudah terus melakukan validasi sesuai aturan. Namun, dalam realisasi masih banyak data yang diperbaharui, turun tidak sesuai harapan. "Ketika kami tanya, Dinas Sosial menjawab itu adalah data 2012 dan terakhir diperbarui Januari 2019, makanya kami akan perbaharui," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosisial PPA, Zulpian Aflianto mengaku sampai saat ini memang terdapat beberapa kelemahan memvalidasi data. Kedepan pihaknya, akan mendata ulang dan dan menverifikasi supaya lebih valid. "Ini tugas kita, dan kita akan validasi data ini secepatnya,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)