Tanpa Tanda Pengenal, Pengendara Diharuskan Putar Balik dari Padang

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 14:33 WIB
Titik pemeriksaan PSBB di pintu masuk Kota Padang. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

Komandan Pos Protek Anak Aie, Afrianto Khatib, menyebut setiap pengendara yang tidak membawa tanda pengenal diharuskan memutarbalikkan kendaraannya. "Bagi yang tidak membawa pengenal, kita suruh balik," katanya, Senin (11/5/2020).

Ia menjelaskan, dalam sehari sekira 1.000 lebih kendaraan yang masuk ke Padang. Setiap pengendara dan penumpang diharuskan turun dan mengecek suhu tubuh, termasuk memperlihatkan tanda pengenal.

"Ada sekitar 20 hingga 30 kendaraan kita suruh balik setiap hari karena tanpa tanda pengenal," jelas Afrianto.

Dia menyebut hanya mereka yang ber-KTP Padang yang dibolehkan masuk. Bagi mereka yang berasal dari luar Padang dan bekerja di Padang diharuskan mengantongi surat tugas dan diperlihatkan ke petugas posko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya