DPRD: Pemprov Jatim Setengah Hati Laksanakan Pergub soal PSBB

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 15:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

SURABAYA - DPRD menilai Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan protokol-protokol yang tertuang dalam peraturan gubernur (pergub). Akibatnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan selama dua pekan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dinilai gagal.

Pemprov Jatim tidak bisa menyalahkan masyarakat atas gagalnya PSBB di Surabaya Raya. Sebab, pemprov dinilai tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional pelaksanaan di lapangan. Di mana evaluasinya hanya seputar penambahan korban meninggal dan penambahan PDP serta positif Covid-19.

“Selama ini saat masyarakat tidak patuh terhadap protokol-protokol, Pemprov Jatim selalu menyalahkan masyarakat dan pemerintah daerah, atau jika di Surabaya yang disalahkan Pemkot Surabaya. Saya yang kebetulan dewan dari dapil Surabaya, melihat Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan pergub,” ucap anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari, Senin (11/5/2020).

Dia mencontohkan saat dirinya mengurus pembayaran pajak lima tahunan di Samsat Manyar. Di mana yang satu komplek dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim itu, protokol penanganan Covid-19 tidak dijalankan. Padahal, pelayanan publik di Samsat merupakan layanan di bawah tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Sejak saya masuk pintu parkir, tidak ada protokol Covid-19 yang dijalankan. Memang ada tempat cuci tangan, tapi tidak ada orang yang mengingatkan untuk cuci tangan. Tidak ada pengaturan jarak. Itu terjadi di semua layanan mulai pengambilan formulir hingga saat antre bayar pajak,” paparnya.

https://img-z.okeinfo.net/okz/500/library/images/2020/05/07/hzhcfjp6scbqsjvxd11m_15402.jpg

Kondisi serupa juga terlihat di Bank Jatim, Jalan Rajawali, Surabaya. Masyarakat bergerombol di Bank Jatim seolah tidak ada wabah virus corona. Hal itu diketahui ketika dirinya akan mengambil uang pensiunan. Tak hanya itu, dia juga menemukan tidak adanya penjagaan dititik-titik pintu masuk kabupaten/kota di Jatim.

Belum lagi masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan logistik dan kebutuhan pangan masih buka. Seharusnya, jika akan melaksanakan PSBB secara sungguh-sungguh, harusnya protokol-protokol Covid-19 itu dijalankan dengan baik.

“Kalau Pemprov Jatim mau memperpanjang PSBB, maka pelaksanaan operasional di lapangan harus dijalankan dengan baik. Kalau tidak, perpanjangan PSBB akan sia-sia,” tukasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya