JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online karena adanya pandemi corona atau Covid-19.
Berdasarkan pantauan Okezone, Selasa (12/5/2020), Jokowi melakukan pembayaran zakat secara online dan disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo. Begitu juga dengan Ma'ruf Amin. Namun nominal zakat yang diserahkan tidak disebutkan.
"Alhamdulillah pada hari ini saya bersama bapak Wapres dan para menteri bisa melaksanakan kegiatan zakat secara online. Zakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagian, utamanya dengan para mustahik," ucap Jokowi.
Baca juga: Hindari Penularan Covid-19, Pembayaran Zakat di Bekasi Bisa via Transfer
Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat membantu mustahik atau penerima zakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak virus corona.