Protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19 diantaranya, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak dan beraktivitas di rumah menjadi hal baru yang wajib dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Selain itu, beberapa kebijakan telah diambil oleh beberapa negara di dunia seperti penerapan lockdown, karantina wilayah serta pembatasan wilayah.
Pemerintah Indonesia sendiri juga telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang hingga saat ini masih diterapkan dan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Penerapan PSBB tersebut berlaku bagi seluruh kalangan namun ada pengecualian.
Dalam peraturan PSBB telah disebutkan bahwa mereka yang ‘diizinkan’ keluar batas wilayah tertentu adalah bagi yang mengantongi surat izin dinas dari atasan. Selain itu, juga bagi mereka yang sedang ditimpa kemalangan, pun harus menyertakan beberapa dokumen yang disyaratkan.
Keadaan seperti itu, kata Wiku, harus dipahami bersama-sama bahwa pada akhirnya masyarakat Indonesia harus bisa berdaptasi dengan keadaan yang baru. Di mana ada beberapa hal baru yang harus ditegakkan di tengah rutinitas yang selama ini dikerjakan.
Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa tidak semua aktivitas dilarang, namun dikurangi atau diganti penerapannya. Tidak ada sekolah di ruang kelas, namun diganti belajar di rumah. Tidak ada bekerja di kantor, namun bekerja dari rumah.
Pelaksanaan ibadah pun terkena imbas. Upacara keagamaan dan ibadah yang lainnya harus dilakukan di rumah. Tidak ada kerumunan, karena hal itu sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Beberapa bentuk perubahan atau transformasi baru inilah yang kemudian melahirkan istilah 'New Normal', yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona jenis baru, penyebab COVID-19.
"Prinsip yang utama adalah harus bisa menyesuaikan pola hidup. Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk, 'New Normal', atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, dan bekerja, dan sekolah dari rumah," kata Wiku.
(Salman Mardira)