Maling Spesialis Rumah Kosong Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 13:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Sampai saat ini sudah ada tiga laporan kehilangan terkait pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Dan hal ini akan kami lakukan pendalaman," kata Helky, Rabu (13/5/2020).

Akibat perbuatan pelaku, diduga para korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupian.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya