Polisi Sita Uang Palsu Rp2,9 Miliar dari Mobil yang Melintasi Pos PSBB

Asep Juhariyono, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 13:27 WIB
Polres Tasikmalaya saat rilis pengungkapan pemalsuan uang senilai Rp2,9 miliar di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020). (Foto : iNews/Asep Juhariyono
Share :

TASIKMALAYA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap empat tersangka pemalsuan uang di Pos Penjagaan PSBB Cikunir, Kecamatan Singaparna, Senin (11/5/2020). Dalam kasus ini, polisi menyita uang palsu sebanyak 29.600 lembar pecahan Rp100 ribu atau total sekira Rp2,9 miliar.

Kasus ini terungkap saat dua dari empat tersangka terkena razia oleh petugas saat Operasi Ketupat Lodaya tahun 2020 di pintu masuk perbatasan Pospam PSBB Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/5). Petugas menangkap dua tersangka.

Polisi menemukan 29.600 lembar uang palsu dari kedua tersangka. Lembaran uang palsu itu dibawa tersangka menggunakan mobil Toyota Kijang warna silver bernomor polisi F 1763 AQ. (Baca Juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA)

“Saat kita geledah ditemukan uang palsu 29.600 pecahan Rp100 ribu yang akan dibawa masuk ke wilayah Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKHP Hendria Lesmana, kepada wartawan saat rilis kasus tersebut, Rabu (13/5/2020).

Hendria menambahkan, pihaknya langsung mengembangkan temuan uang palsu senilai Rp2,9 miliar itu. Berdasarkan hasil pengembangan, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian menangkap dua tersangka lainnya yang berasal dari luar daerah. Kedua menyimpan uang palsu.

Polisi masih mendalami apakah para tersangka mencetak uang palsu sendiri atau bagian dari sindikat uang palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya