Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 08:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dalam artian, lanjut Nihayatul, sebelumnya mampu namun karena Covid-19 kehilangan pekerjaannya dan sebagainya. Maka dari itu, Nihayatul meminta agar memikirkan secara matang dan melepas egoismenya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Respons MA

“Kondisi masyarakat yang Covid-19 jelang lebaran tertekan sangat lama di rumah, ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten. Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat, ayo presiden jangan main-main hati rakyat,” papar Nihayatul.

“Berilah ketenangan dan kenyamanan rakyat. Harus buat rakyat percaya presiden dan seluruh jajarannya sanggup untuk melindungi rakyatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menerbitkan Perppres Nomor 64 Tahun 2020, yang sekaligus merevisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya