KPK Sebut NTT di Urutan Bawah soal Pencegahan Korupsi

Adi Rianghepat, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 21:01 WIB
Gedung KPK, Jakarta (Okezone.com/Arie)
Share :

KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di urutan bawah aksi pencegahan korupsi di daerah tersebut.

Buktinya dalam catatan KPK selama pelaksanaan kegiatan koordinasi pencegahan di tahun 2019, Provinsi NTT berada di urutan ketiga terbawah di antara 34 provinsi terkait pelaksanaan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi. Total skor pencapaian _monitoring for prevention_ (MCP) hanya 37 persen. Nilai Provinsi NTT ini hanya lebih baik dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

KPK juga mencatat hanya ada tiga kabupaten di wilayah NTT yang mampu mencapai skor di atas 50 persen, yakni Kabupaten Belu (70 persen), Pemerintah Provinsi NTT (58 persen), dan Kabupaten Manggarai (51 persen).

"Selebihnya, 20 kabupaten lainnya, masih perlu upaya keras untuk meraih posisi setara tiga daerah teratas tersebut. Bahkan, satu daerah dengan posisi terbawah, yakni Kabupaten Sumba Barat Daya, hanya mencapai skor 5 (lima) persen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding melalui siaran pers yang dikirim kepada Okezone, Kamis (14/5/2020).

Karena itu lembaga anti rasuah itu terus mendorong komitmen penuh gubernur dan bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan penyelamataan aset daerah.

 

Imbauan itu disampaikan dalam rapat koordinasi terintegrasi antara Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah IV KPK dengan para kepala daerah di NTT secara daring melalui media video telekonferensi, Kamis, 14 Mei 2020.

Gubernur Provinsi NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah tersebut. Ia menyadari berbagai kendala tersebut perlu mendapat perhatian untuk dibenahi.

“Sehingga perlu dilakukan diskusi dalam rangka mengindentifikasi kendala dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi, serta solusi yang diperlukan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- NTT untuk peningkatan kinerja,” katanya.

Sedangkan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka, yang baru menjabat selama tujuh bulan, mengatakan bahwa persoalan utama di daerahnya adalah lemahnya jaringan internet, sehingga menyulitkan jajaran birokrasinya untuk secara tepat waktu melaporkan kemajuan kegiatan mereka. Oleh karena itu, tegasnya, program aplikasi e-planning dan sejenisnya masih perlu dipadukan dengan perbaikan jaringan internet di daerah yang dipimpinnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya