GORONTALO - Berbagai macam cara dilakukan orang agar bisa masuk ke wilayah Gorontalo yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti yang dilakukan oleh empat orang asal Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Kamis (14/5/2020).
Keempat warga itu masing masing berinisial AN (42), FM (23) dan MM (21), ketiganya merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Satunya lagi AT (37), warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang hendak masuk ke Gorontalo lewat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Demi bisa masuk ke Gorontalo, keempatnya nekat melintasi sungai di daerah perbatasan di Desa Tolite Jaya, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Camat Tolinggula, Rizal Yusuf Kune mengatakan, keempatnya sudah memaksa masuk namun ditolak petugas dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.