Konselor Rehabilitasi Malah Bawa Obat Terlarang ke Dalam Lapas

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 15:11 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy, mengamankan seorang konselor rehabilitasi napi, karena kedapatan membawa obat terlarang, saat akan masuk ke Lapas Banceuy, pada Kamis (14/5/2020) pagi hari tadi, sekira pukul 10.30 WIB.

"Saat diperiksa, pada sepatunya itu terdapat beberapa obat-obatan berbagai jenis," kata Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan, saat di konfirmasi via pesan singkat.

Pada pemeriksaan terhadap konselor tersebut, petugas dapati 10 butir dumolid, empat butir valdimex dan empat butir riklona. Kepada petugas lapas, konselor yang diketahui berinisial STB ini, diminta oleh seseorang di kuar lapas yang tidak diketahui, untuk menyelundupkan obat-obatan itu.

Sebagai imbalannya, ia di janjikan mendapat sebesar 500 ribu. Konselor tersebut pun memanfaatkan program rehabilitasi bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBN), yang tengah berjalan, untuk dapat masuk ke lapas.

Baca Juga : Gara-Gara Berita Corona, Wartawan di Muratara Dikeroyok Warga

"Pengakuannya, akan diberikan kepada seorang WBN di Lapas Banceuy, yang berinisial IL," kata dia.

Petugas lapas pun, langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, dalam hal ini jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Saat ini, yang bersangkutan sudah di bawa kepolisian untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya