Terkait munculnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 di Tokopedia dan Shopee, kedua perusahaan e-commerce angkat bicara.
"Kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini. Tokopedia terus melakukan upaya untuk memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform kami sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.
Jika ada penjual yang melanggar, lanjut dia, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur.
Sementara manajemen Shopee menyatakan telah menurunkan produk dan menutup toko yang menjual surat keterangan bebas Covid-19 seharga Rp39 juta melalui website itu.
"Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami," ungkap Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana.
(Salman Mardira)