Bapak dan Anak Lelaki Bisa Jadi Imam Salat Ied di Rumah

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 13:58 WIB
(Foto: Freepik)
Share :

SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan seruan kepada warga untuk melakukan Sholat Idul Fitri dan khutbah di rumah masing-masing. Langkah itu sebagai bentuk pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Dia menerangkan, menjelaskan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka warga dianjurkan melakukan Salat Ied dan khutbah di rumah. Untuk khatib di rumah masing-masing bisa dilakukan oleh bapak, suami, atau anak laki-laki dewasa. Mereka bisa bergantian, atau satu orang merangkap imam sekaligus khatib Salat Ied.

“Pendapat ulama (MUI) bahwa Sholat Ied bisa dilakukan di rumah. Kalau sendirian, ya tanpa khutbah. Mosok ngotbahi dewe. Tapi kalau itu berjamaah, ada anaknya, ada istrinya, dia bisa lakukan Sholat Idul Fitri berjamaah, sehingga ada khatibnya,” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, Jumat (15/5/2020).

Menurut Darodji, pilihan terbaik dalam kondisi saat ini adalah Sholat Ied di rumah. Bila sholat tetap dilakukan di masjid atau di lapangan, maka perilaku untuk tidak berdekatan safnya dan tidak bersalaman akan sulit dilakukan. Belum lagi, jika ada pendatang atau pemudik ikut sholat.

MUI telah mengeluarkan tuntunan tata cara Salat Ied dan khutbahnya, sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukannya di rumah masing-masing. Bagi orang yang tidak biasa menjadi imam dan khutbah, MUI memberikan tuntunan seperti yang bertindak jadi imam.

Pada rakaat pertama, melakukan takbir tujuh kali lalu bisa membaca Surat Alfatihah dilanjut Surat Al Ikhlas di rakaat pertama. Di rakaat kedua, imam membaca takbir lima kali, Surat Alfatihah dan Surat Annas.

“(Misal) Wah saya tidak pernah (jadi imam), lupa. Ya tidak apa-apa. Meskipun tidak membaca Allahu akbar tujuh kali pada rakaat pertama, tidak membaca Allahu akbar lima kali pada rakaat kedua, tetap sah,” terang Darodji.

Kaitannya dengan materi khutbah, MUI juga telah mengeluarkan contoh teks yang bisa mereka baca. Dengan durasinya sekitar 7 menit sehingga mudah dibacakan semua warga.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya