JAKARTA - Bripka Her, anggota Polrestabes Makassar yang menembak istri dan Babinsa TNI Serda Hasanudiin di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Saat ini, kasusnya tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Pelaku sudah diamankan dan diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).
Ibrahim tidak membeberkan detail terkait kronologi kejadian dan penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum akan ditegakkan.
"Kita membenarkan bahwa kasus tersebut ada. Namun, untuk memberikan data dan terkait kronologi ini yang kita batasi untuk kepekaan situasi (antar-institusinya)," imbuh Ibrahim.
Baca Juga: Motif Penembakan Babinsa TNI di Jeneponto Diduga Perselingkuhan
Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan tersebut terjadi pada 14 Mei 2020 malam, diduga pelaku yang merupakan anggota Polrestabes Makassar kesal karena Hasanuddin diduga berselingkuh dengan istrinya, Hasmiati.