Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, sanksi diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Selain itu untuk memberikan kepastian hukum, pemberian sanksi serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran," jelas Arief.
Arief juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkas Wali Kota. (qlh)
(Amril Amarullah (Okezone))