Tak Ada Pasien Positif Covid-19, Majalengka Tetap Ajukan Perpanjangan PSBB

Fathnur Rohman, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 14:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Ia menilai, pengajuan PSBB tahap kedua ini bertujuan untuk menanamkan kembali kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19. Seperti phycal distancing. Sebab, protokol kesehatan ini belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.

"Majalengka dari hasil evaluasi PSBB kini sudah masuk zona biru alias aman. Karena kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh, kasus positif Covid-19 nihil. Namun karena sebentar lagi lebaran Idul fitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, kita ajukan perpanjangan," tutur Karna.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, bila PSBB dihentikan bisa saja masyarakat melupakan dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal kasus Covid-19 secara Nasional masih cukup tinggi.

Ia mengaku, sebelumnya dalam pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat pihaknya sudah banyak melakukan upaya pencegahan Covid-19. Seperti memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan cek suhu tubuh, menindak kerumunan, mendirikan dapur umum, dan sebagainya.

"Penularan kan bisa terjadi lewat mana saja. Kita harus tetap waspada. Jangan sampai sekarang ini minim kasus positif dan PDP di Majalengka, kembali meledak jelang dan pasca lebaran," ungkap Bismo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya