"Sebenarnya PSBB itu bisa kita mulai, tapi setiap daerah itu kan berbeda-beda tergantung kondisinya," tuturnya.
Selain itu juga, ditambahkan Deru, ia mengingatkan Pemkot Palembang agar dalam pemberlakukan PSBB tidak melupakan sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sebab hal itu akan berdampak penting terhadap kondisi perekonomian di Sumsel.
"Jadi saya harap tiga dimensi itu baik kesehatan, sosial dan ekonomi tidak dilupakan," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojo mengatakan, sebenarnya tahapan PSBB itu sebenarnya sudah dilakukan. Seperti meliburkan anak sekolah, penerapan bekerja dari rumah, kewajiban penggunaan masker dan aturan terkait physical distancing lainnya. Akan tetapi perlu payung hukum agar penerapannya efektif.
"PSBB ini sebenarnya sudah kita jalankan, memang untuk resminya harus ada kekuatan hukum dengan pelaksanaan sanksi," kata Harnojo.
(Awaludin)