Kuasa Hukum Bahar Smith Layangkan Surat Protes ke Kemenkumhan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 15:54 WIB
Bahar Smith
Share :

BOGOR - Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar akan melayangkan protes kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait penangkapan kliennya yang terjadi pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Menurut Aziz, dua point dalam surat pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar oleh Kemenkumham tidak berdasar dan cenderung subjektif.

"Kita akan protes tertulis ke Kemenkumham. Alasan yang dianggap pelanggaran itu (ceramah yang provokatif dan melanggar aturan PSBB) tidak berdasar dan subjektif," kata Aziz, kepada Okezone.

Aziz menambahkan, dirinya juga belum mendapatkan penjelasan secara gamblang terkait alasan Habib Bahar dibawa ke Lapas Gunung Sindur. Padahal, sebelumnya pimpinan Majelis Pembela Rasulullah itu menjani masa tahanan di Lapas Pondok Rajeg.

"Kalau kenapa di Lapas Gunung Sindur gak tahu," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya