Tanggapi Instruksi Presiden, KPK Bakal Awasi Potensi Korupsi Bansos

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 20:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terjun langsung mengawasi titik rawan potensi korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan Covid-19. KPK sudah memetakan titik-titik rawan potensi korupsi penyaluran bansos swbagai jaring pengaman sosial swlama pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Plt Jubir KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Potensi kerawanan dalam penyelenggaraan bansos baik oleh pemerintah pusat dan daerah adalah terkait pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Selasa (19/5/2020).

Menurut Ipi, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian di tingkat pusat, sejak awal pandemi. KPK membuka komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementerian Pendidikan. Koordinasi yang dilakukan meliputi pengawasan dalam penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya