Habib Bahar Kembali Ditangkap?

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 05:31 WIB
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
Share :

Habib Bahar bin Smith diketahui baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.

Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Bahar bebas dari Pondok Rajeg, pada Sabtu 16 Mei 2020.

Baru beberapa jam bebas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menegur Habib Bahar yang kembali berceramah dengan mengundang massa. Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya