6 Pedoman Menuju New Normal dari WHO

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 08:13 WIB
Bendera WHO. (Foto/Wikimedia Commons)
Share :

Syarat lainnya, lanjutnya, kapasitas sistem kesehatan masyarakat – di antaranya rumah sakit - harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Disebutkan pula dalam protokol itu, tata kehidupan baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi, seperi panti jompo.

Masing-masing negara juga diharuskan mampu menerapkan langkah pencegahan di tempat kerja, berupa jarak fisik, fasilitas cuci tangan dan diikuti etika batuk atau bersin. 

Protokol WHO juga menyebutkan setiap langkah menuju transisi 'the new normal' harus dipantau oleh otoritas kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya