Pelantikan para jenderal itu, kata Awi, dilaksanakan sesuai dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Misalnya, jaga jarak aman atau physical distancing.
"Pelaksanaan upacara tetap menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ucap Awi.
Korps Raport ini sendiri merupakan kelanjutan dari Surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis pada 1 Mei 2020 lalu.
Antara lain, ST/1377/V/KEP/2020, ST/1378/V/KEP/2020, ST/1379/V/KEP/2020, ST/1380/V/KEP/2020, ST/1381/V/KEP/2020, ST/1382/V/KEP/2020, ST/1383/V/KEP/2020.
(Salman Mardira)