Jumat 22 Mei Batal Libur, Cuti Bisa Dialihkan ke Hari Lain

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 18:16 WIB
Muhadjir Effendy saat diperkenalkan Presiden Jokowi sebagai Menko PMK (Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membatalkan cuti bersama pada Jumat 22 Mei 2020. Dengan demikian, pada hari tersebut merupakan hari kerja.

"Itu saja untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam telekonferensi, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Penyelenggara Negara, dari Parcel hingga Uang

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mudik lebaran. Cuti yang dibatalkan tersebut, kata dia, bisa dialihkan ke hari lain.

"Jadi cuti diganti hari yang lain," ujarnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya