Habiburokhman: Pemindahan Habib Bahar ke Lapas Nusakambangan Berlebihan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2020 06:24 WIB
Habiburokhman. (Foto : Sindonews)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusa Kambangan adalah berlebihan.

“Pemindahan ke NK (Nusakambangan) jelas berlebihan,” ujar Habiburokhman kepada Okezone, Kamis (21/5/2020).

Dia tak habis pikir dengan maksud Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang seakan memancing kegaduhan di publik. Padahal Habib Bahar hanya diduga melakukan pelanggaran program asimilasi dengan tak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Masak karena pelanggaran PSBB Habib Bahar harus dikirim ke Nusakambangan?” tuturnya.

Habiburokhman pun tak setuju dengan salah satu pertimbangan yang membuat Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yakni Ditjen PAS menganggap massa pengikut Habib Bahar mengganggu ketertiban di Lapas Gunung Sindur.

“Saya enggak lihat ada reaksi pendukung beliau yang meresahkan seperti buat kerusuhan atau keributan,” tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, narapidana penganiayaan anak, Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Kelas I Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa 19 Mei 2020 malam, dengan pengawalan ketat polisi.

Baca Juga : Kalapas Nusakambangan: Kondisi Habib Bahar Cukup Sehat

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, penempatan sementara Habib Bahar ke Nusakambangan untuk alasan keamanan dan ketertiban.

“Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dengan pertimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi yang bersangkutan,” kata Rika kepada Okezone.

Baca Juga : Di Lapas Nusakambangan, Tingkah Laku dan Kesehatan Habib Bahar Dievaluasi dalam 3 Bulan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya