Modus Antar Makanan, Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 21 Mei 2020 01:31 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional. (Ist)
Share :

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,5 kilogram (kg). Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di sebuah tas milik restoran siap saji.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut ada lima pengedar yang ditangkap. Mereka ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan Sawangan, Depok.

"Para pelaku adalah, RW, IN, EI, MA dan TA. Kelimanya ditangkap di dua lokasi," katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Heru mengungkapkan, salah satu pelaku, IN yang berperan sebagai kurir. Untuk mengelabui petugas, IN menggunakan tas makanan delivery order milik restoran siap saji yang di dalamnya berisi narkoba.

"Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman agar tak kelihatan petugas," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya