JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,5 kilogram (kg). Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di sebuah tas milik restoran siap saji.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut ada lima pengedar yang ditangkap. Mereka ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan Sawangan, Depok.
"Para pelaku adalah, RW, IN, EI, MA dan TA. Kelimanya ditangkap di dua lokasi," katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Heru mengungkapkan, salah satu pelaku, IN yang berperan sebagai kurir. Untuk mengelabui petugas, IN menggunakan tas makanan delivery order milik restoran siap saji yang di dalamnya berisi narkoba.
"Ini kamuflase saja. Mereka sarana saja pakai kotak pengiriman agar tak kelihatan petugas," ucapnya.