JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari telah dipulangkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari RSPAD Gatot Subroto, Jumat (22/5/2020). Ia dipulangkan ke rutan untuk kembali menjalani sisa masa hukumannya terkait kasus korupsi alat kesehatan (alkes).
Kuasa hukum Siti Fadilah, Ahmad Cholidin, mengakui kliennya sudah dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu, setelah sempat menjalani perawatan atas sakit asma yang dideritanya di RSPAD.
"Iya benar sudah ditarik paksa kembali ke rutan. Kami sudah pertahankan," kata Achmad saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (22/5/2020).
Ia menjelaskan, Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter yang merawatnya.
Meski begitu, Ahmad khawatir dengan kondisi di Rutan Pondok Bambu. Pasalnya rutan tersebut sudah menjadi zona merah virus corona lantaran ada puluhan napi positif Covid-19.
"Padahal Rutan Pondok Bambu adalah zona merah corona. Pemeriksaan terakhir ada 50 orang napi positif," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan usia dan penyakit penyerta yang diidapnya, zona merah corona di Pondok Bambu berbahaya untuk keselamatan Siti Fadilah.