DPR Minta Aparat Jangan Bubarkan Warga yang Salat Id di Masjid

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 19:43 WIB
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta kepada aparat keamanan jika nantinya ada masyarakat yang tetap menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, baik di lapangan terbuka atau masjid agar tidak dibubarkan melalui tindakan kekeresan.

“Jika saja nanti satu syawal 1441 H, ada warga atau umat kita ingin tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran ataupun namanya secara kekerasan,” kata Yandri dalam konfrensi pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Yandri ingin aparat keamanan dapat melakukan dialog secara terbuka, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Oleh karena itu, kami juga dari zona hijau kalau ada yang mau salat, saya kira tidak perlu dibubarkan,” jelas Yandri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya