Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus THR Rektorat UNJ dari KPK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 14:05 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi telah menerima limpahan kasus dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya memang benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimsus, hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Yusri menuturkan, saat ini pihaknya masih akan melakukan upaya penyelidikan untuk melihat secara jelas terkait perkara tersebut.

"Kasus ini masih dalam bentuk lidik sehingga Polda Metro sudah terima sekarang masih pendalaman. Sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan perisitwanya seperti apa," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya