Dewan Masjid DKI Jakarta Perbolehkan Takbiran di Masjid, tapi Ada Syaratnya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 19:16 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Shalat Id di Jakarta Belum Aman Jika Dilaksanakan di Masjid atau Lapangan

Terakhir, Makmum meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan dengan baik, sebab menginkuti aturan pemerintah itu wajib.

"Perpanjang PSBB sampai 4 Juni, harapan kita ini dapat dipatuhi kita semua, mematuhi pemimpin hukumnya wajib," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya