"Sudah 2 kali ditegur. Kita sempat tutup, tapi ya pedagang di bawah maunya kan tetap usaha. Akhirnya buka lagi, ditegur lagi terus tutup. Tapi terakhir ini buka lagi. Pedagang itu menganggap banyak lokasi lain tetap buka. Jadi ya mereka ikutan buka," ucap Eru.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, beberapa hari ini pihaknya masih banyak mendapati para pemilik usaha yang membandel. Satu sisi pedagang berdalih kebutuhan ekonomi, sisi lainnya adalah soal peraturan demi kepentingan bersama.
"Beberapa hari ini memang hampir merata terjadi, tempat-tempat usaha kembali beroperasi. Intinya kita tak bosan, akan tetap kembali melakukan penegakan PSBB," tuturnya.
PSBB Kota Tangsel i kini memasuki tahap 3. Dimulai sejak 18 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei 2020. Disebutkan, pembatasan tahap 3 bakal dipertegas dengan sanksi bagi pelanggar. Termasuk adalah pencabutan izin usaha.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Pasar di Sejumlah Daerah Ramai Pengunjung
(Erha Aprili Ramadhoni)