Dia mengatakan aksi asesmen dilakukan psikolog yang diterjunkan LPA Provinsi NTB. Aksi (asesmen) ini dilalukan untuk mengetahui dan mengembalikan kondisi psikologis S juga orang tuanya dari traumatik atas kejadian yang dialami tersebut.
"Alhamdulillah kondisi trauma dan beban saksi S sudah berkurang setelah diasesmen. Begitu juga ibu dan bapak korban. Semoga kedepan segera pulih," kata Juhriati.
Seperti diketahui, seorang bocah perempuan ditemukan tewas tergantung di jemuran sebuah kosan di Kota Bima, Provinsi NTB, Kamis (14/5/2020) lalu. Pihak penyidik bergerak cepat lalu melakukan otopsi terhadap jenazah korban karena banyak kejanggalan. Hasilnya ada sejumlah bukti yang mengarah kepada kematian tak wajar. Bahkan diduga kuat bocah tersebut sebelum meninggal sempat diperkosa.
Penyidik pun lalu melakukan pemeriksaan DNA pembanding dari seorang terduga tersangka dan dikirim ke laboratorium forensik di Denpasar-Bali untuk kepentingan pencocokan sejumlah bukti yang sudah terlebih dahulu diamankan penyidik dari hasil autopsi.
(Khafid Mardiyansyah)