Cerita Warga Ditawari Pekerjaan oleh Wan Abud, Pemilik Sabu Hampir 1 Ton

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2020 17:53 WIB
foto: Okezone
Share :

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 114 UU Narkotika dengan Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya