Selama masa pelarian, pelaku sering kali bersembunyi di dalam hutan sekitar lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO ) dalam kasus penganiayaan berat terdahadap korban bernama Rusdin, pada 8 Mei 2020.
Penganiaayaan terjadi akibat pelaku dan korban saling bertengkar hebat saat tengah berpesta miras di sebuh bengkel. Ironisnya pelaku membacok korban saat tertidur.
Korban sendiri mengalami luka parah akibat bacokan di bagian wajah serta lengan yang nyaris putus. Hingga kini, korban masih kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju.
(Fetra Hariandja)