POLEWALI - Seorang pemuda pelaku pembacokan yang menyebabkan korban kritis dibekuk Jatanras Polda Sulbar bersama mapolsek polewali. Pelaku ditangkap di sebuah lokasi tempat persembunyian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (25/5/2020).
Penangkapan berjalan dramatis. Pelaku, Wahyudi dibekuk polisi di sebuah rumah kecil di tengah kebun lokasi persembunyian pelaku.
Wahyudi diketahu melakukan penganiaayan berat yang menyebakan korban mengalami luka bacok di tubuh.
Saat disergap petugas bersenjata lengkap sempat melakukan perlawanan. Banyaknya petugas membuat pelaku tak berdaya. Saat penangkapan, polisi sudah mengepung lokasi agar mencegah pelaku melarikan diri.
Usai dibekuk, pelaku digiring ke Mapolsek Polewali untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian di bawa ke Mapolda Sulbar.
Selama masa pelarian, pelaku sering kali bersembunyi di dalam hutan sekitar lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO ) dalam kasus penganiayaan berat terdahadap korban bernama Rusdin, pada 8 Mei 2020.
Penganiaayaan terjadi akibat pelaku dan korban saling bertengkar hebat saat tengah berpesta miras di sebuh bengkel. Ironisnya pelaku membacok korban saat tertidur.
Korban sendiri mengalami luka parah akibat bacokan di bagian wajah serta lengan yang nyaris putus. Hingga kini, korban masih kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju.
(Fetra Hariandja)