DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Secara Matang Rencana Penerapan New Normal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 12:21 WIB
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau persiapan new normal/Foto: Setneg
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pemprov DKI untuk mengkaji secara matang rencana penerapan new normal di wilayah Ibu Kota. Ketika suatu daerah ingin menjalankan new normal di tengah pandemi Covid-19, ada tiga indikator yang harus dilalui.

Ketiganya adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi efektif, sistem kesehatan, serta kapasitas pengujian tes Covid-19 terhadap masyarakat.

“Pemda DKI harus benar-benar memastikan kesiapan daerahnya berdasarkan ketiga indikator yang bersumber dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO,” kata Mujiyono dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Rabu (27/5/2020).

Ia menjelaskan, indikator pertama, angka reproduksi efektif (Rt) harus kurang dari 1. Di mana kini, Jakarta memperoleh angka rata-rata Rt sebesar 0,98783. Meski demikian, ia meminta Pemda DKI benar-benar transparan dan akuntabel dalam mengukur Rt di lapangan.

“Termasuk menjelaskan bagaimana memperoleh data, bagaimana melakukan pengukuran, dan sebagainya sehingga datanya dapat diterima dan dipertanggunjawabkan secara ilmiah. Apalagi, tim dari Eijkman Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) di laman berita The Conversation menjelaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kurva harian epidemiologis pandemi Covid-19,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya