DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Secara Matang Rencana Penerapan New Normal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 12:21 WIB
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau persiapan new normal/Foto: Setneg
Share :

“Pada prinsipnya tidak keberatan untuk melonggarkan PSBB agar perekonomian bisa bergerak kembali. Namun, jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut pihaknya belum memutuskan untuk kembali membuka mal saat penerapan PSBB tahap ketiga berakhir, yaitu 5 Juni 2020 mendatang. Pembukaan mal tersebut tampaknya menjadi awal baru atau new normal yang akan diterapkan Pemerintah, demi menggerakan roda ekonomi akibat pandemi.

Ia menegaskan, bila ada pihak yang mengklaim bahwa Pemprov DKI sudah mengizinkan operasional pusat perbelanjaan, itu hanya bualan belaka. Pasalnya, hingga kini belum ada aturan yang melonggarkan aktivitas mal kembali dibuka.

"Kalau saat ini ada yang mengatakan mall akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies saat meninjau pos pembatasan mobilitas orang ke Jakarta di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, kemarin.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya