JAKARTA - Sebelum pandemi virus corona dapat dikendalikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah kembali mempertimbangkan wacana pembukaan kembali sekolah di Tahun Ajaran Baru. Pembukaan sekolah merupakan salah satu rangkaian penerapan new normal yang telah direncanakan pemerintah.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, dalam penerapan new normal di dunia pendidikan, tentunya pemerintah terlebih dahulu harus memastikan sejauh mana kesiapan sekolah "Sudahkah ada protokol di bidang pendidikan-pendidikan yang bisa dipahami secara baik dan aplikator," katanya kepada Okezone, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Risiko Sekolah Dibuka saat Pandemi Corona Belum Berakhir
Selanjutnya, tidak hanya pemahaman protokol kesehatan, Jasra juga meminta agar pemerintah memastikan sekolah memiliki tenaga kesehatan, hal ini dilakukan karena Indonesia saat ini masih belum aman dari virus corona.
"Dukungan kesehatan itu sangat penting apakah sekolah juga memiliki tenaga-tenaga medis yang bisa dikerahkan karena kan harus ada evaluasi secara ketat terkait buka sekolah itu," tegasnya.