Jakarta Persiapkan New Normal, DPRD DKI: Bisa Jadi Bom Waktu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 13:34 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menilai wilayah Ibu Kota belum pantas menerapkan sistem New Normal, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Pasalnya, dalam dua minggu terakhir, Pemprov DKI belum melakukan tes Covid-19 secara massal.

"Jangan buru-buru, DKI belum lakukan tes Covid-19 secara massal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya, bisa jadi bom waktu," kata Yani dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

 Baca juga: Disdik DKI Sebut Pembukaan Sekolah di Jakarta Disesuaikan Kondisi Perkembangan Covid-19

Ia menjelaskan, alasan pihaknya menolak new normal tak diterapkan di Jakarta karena tingkat kedisiplinan masyarakat saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saja masih ternilai amat rendah, walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Sedangkan, sosialisasi terkait normal baru masih sangat kurang.

"Pertama, masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB padahal sosialisasinya sudah sangat masif, apalagi ini (normal baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan," katanya.

 Baca juga: Disdik DKI: Pembukaan Sekolah Dilakukan Bila Jakarta Dinyatakan Aman dari Covid-19 

Ia mengakui, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI saat ini, salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Tapi, tetap keselamatan jiwa masyarakat justru yang harus lebih diutamakan.

"Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi pemerintah DKI punya hitung-hitungan risikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mengerahkan pasukan TNI-Polri secara masif di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, guna mendisiplinkan protokol kesehatan demi mempersiapkan new normal.

Empat provinsi yang sedang disiapkan untuk melakukan new normal yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya