Pemudik yang Kembali ke Depok Harus Bawa SIKM

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 19:11 WIB
Petugas gabungan mengecek surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta kepada pengendara di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jaksel, Selasa (26/5/2020). (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :


Baca Juga : Batasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bekasi Juga Terbitkan SIKM

"Sebagai bukti keterangan sehat, warga Depok wajib melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang nonreaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan," tuturnya.


Baca Juga : 3 Hari Terakhir, 171.046 Kendaraan Menuju Jakarta

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya