Baca Juga : Batasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bekasi Juga Terbitkan SIKM
"Sebagai bukti keterangan sehat, warga Depok wajib melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang nonreaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan," tuturnya.
Baca Juga : 3 Hari Terakhir, 171.046 Kendaraan Menuju Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)