BENGKULU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat terduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Terduga pelaku itu melibatkan oknum perangkat desa setempat, mereka berinisial YE, FB, BN, dan MZ. Dari OTT tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta.
Data terhimpun Okezone, dugaan pemerasan bermula pada awal Maret 2020, oknum perangkat desa membuat surat kuasa kepada salah satu lembaga, guna mengurus dugaan penyelewengan dana desa setempat tahun 2019.
Usai melakukan pengecekan, oknum perangkat desa mengajak kepala desa setempat untuk bertemu di salah satu rumah makan di Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku pun meminta sejumlah uang kepada kepala desa sebesar Rp40 juta.
Di mana jika tidak memenuhi permintaan tersebut, maka kasus dugaan penyelewengan akan terus dilanjutkan. Namun dari kepala desa hanya menyanggupi sebesar Rp5 juta, dan uang itu pun diserahkan kepada salah satu oknum perangkat desa.