SUBANG - Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang terus melakukan Rapid Test. Di hari kedua rapid test massal tahap ke-6 di Kabupaten Subang, diikuti sebanyak 110 orang yang terbagi di tiga tempat, yaitu Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pasar tradisional palasari. Hasilnya 5 orang dinyatakan reaktif.
"Hasil yang dinyatakan 5 orang reaktif tersebut, 3 orang di Pengadilan Negeri ,1 orang di Pasar Palasari Kecamatan Ciater, dan Kejaksaan 1 orang. Semuanya besok akan segera test swab. Total hasil rapid test dengan yang hari kemarin di pasar kasomalang dan Sagalaherang, jadi 20 orang," kata Jubir TGTPP Covid-19 Subang, dr.Maxi kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh masih seperti kemarin 14 orang, dan masih dalam perawatan 26 orang dan tiga orang meninggal dunia.
Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjut dr.Maxi, sebanyak 59 orang, 46 orang diantaranya dinyatakan sembuh.