Relaksasi Ekonomi, Pemkot Jambi Akan Buka Tempat Wisata hingga Sarana Olahraga

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 15:36 WIB
Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Foto: Pemkot Jambi
Share :

Sementara untuk sosial dan kemasyarakatan, pemerintah akan melonggarkan kegiatan pernikahan dan beribadah. "Akan tetapi tidak boleh dilaksanakan di rumah, harus di kantor urusan agama (KUA). Selain itu juga akan dibatasi jumlah tamu dan saksi nikah sebanyak 10 orang," paparnya.

Di samping itu Pemkot Jambi juga akan membolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid, mushola, gereja, klenteng, dan lainnya. Namun jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Sholat Jumat bisa dilakukan di masjid. Tapi setiap masjid harus mengajukan surat ke Satgas. Mereka juga harus menyediakan sarana cuci tangan, pakai masker, membawa sajadah masing-masing, menyiapkan thermal gun, membatasi jamaah. Dan sesuai anjuran dari MUI, tidak perlu khotbah panjang, dan cukup membaca ayat–ayat pendek saja,” tandas Fasha.

Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota, untuk jam malam, pemerintah juga akan memberikan kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB.

"Selama ini pedagang malam hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB. Tapi kelonggaran 2 jam itu juga tidak boleh makan di tempat, harus dibungkus atau dibawa pulang,” pungkasnya Fasha.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya