Posting Gambar Palu Arit di Medsos, Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 01 Juni 2020 08:51 WIB
HB ditangkap polisi karenga memposting logo palu arit dan kata-kata berbau PKI. (Foto: Okezone.com/Azhari)
Share :

Akun tersebut memiliki 1.001 unggahan, 113 pengikut serta mengikuti 154 akun. Sebanyak 11 unggahan diduga berbau PKI. Di antaranya postingan bertuliskan dengan tulisan warna merah, "Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!."

Tidak hanya itu, tulisan lainnya yang dimuat adalah, "Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral!," dengan disertai logo diduga palu arit.

Sedangkan, foto lain yang menguatkan orang tersebut berada di Kualatungkal, yakni beberapa foto diduga pemilik akun tersebut berada di Water Front City (WFC).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya