Dikhawatirkan Bunuh Diri, Eks Polisi Pembunuh George Floyd Dipindahkan ke Penjara Keamanan Maksimum

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 13:48 WIB
Derek Chauvin. (Foto: Ramsey County Adult Detention Center)
Share :

MINNEAPOLIS - Derek Chauvin, mantan perwira polisi yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kematian George Floyd, telah dipindahkan ke penjara dengan keamanan maksimum di Minnesota. Pemindahan itu dilakukan setelah Chauvin dilaporkan ditempatkan di bawah pengawasan bunuh diri di Penjara County Ramsey, di mana ia berada. pertama kali ditahan.

Komisaris Departemen Pemasyarakatan Minnesota Paul Schnell pada Minggu malam (31/5/2020) mengonfirmasi bahwa Chauvin telah dipindahkan dari penjara di Hennepin County ke penjara keamanan maksimum Oak Park Heights di Washington County, Minnesota, demikian dilaporkan Sputnik.

Derek Chauvin saat terekam kamera dalam penahanan yang berujung pada kematian George Floyd. (Foto: AFP)

Schnell mencatat bahwa memindahkan tahanan terkenal dengan cara seperti itu "tidak jarang" dan sebagian dilakukan karena perkiraan bahwa akan lebih banyak orang yang ditahan pada Minggu malam di Penjara Hennepin County, Minneapolis. Chauvin awalnya ditahan di Penjara County Ramsey di St. Paul, Minnesota, pada Jumat (29/5/2020).

Seorang sumber di Penjara Kabupaten Ramsey mengatakan kepada TMZ pada Sabtu malam (30/5/2020) bahwa Chauvin berada di ruang isolasi di fasilitas itu dan dipantau terus-menerus melalui kamera pengawas. Selain itu, penjaga memeriksa dia secara langsung setiap 15 menit.

Sumber yang berbicara dengan TMZ tentang masalah ini tidak secara khusus menggunakan istilah "pengawasan bunuh diri" untuk menggambarkan situasi tersebut, tetapi pejabat penegak hukum lainnya yang berbicara dengan outlet tersebut menggambarkan keadaan Chauvin di Penjara County Ramsey sebagai pengawasan terhadap orang yang dikhawatirkan bunuh diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya