Istri Nurhadi Ikut Diciduk Tim KPK yang Dipimpin Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 08:58 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Okezone)
Share :

 

Nurhadi (Okezone.com/Heru)

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Baca juga: Geledah Rumah Nurhadi, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya