Cerita Dramatis Penangkapan Nurhadi: Sempat Ngumpet hingga KPK Dobrak Pintu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 11:40 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) telah diamankan Tim KPK dari sebuah rumah di daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Tim KPK yang dipimpin Novel Baswedan, sempat mengalamai kendala selama pengejaran Nurhadi. Karena pejabat MA tersebut memiliki belasan rumah yang dijaga ketat. Penyidik mendatangi sejumlah rumah tersebut, namun Nurhadi tidak berada di tempat. Hingga suatu ketika, tim memperoleh informasi yang valid tentang keberadaannya.

(Baca Juga: Jemaah Haji yang Telah Melunasi Bipih Dapat Prioritas Berangkat Tahun Depan)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, data yang dimiliki KPK, ada 13 rumah yang diklaim kepunyaan Nurhadi. Sebanyak 13 rumah yang diklaim milik Nurhadi itu, ada beberapa yang sudah disambangi lebih dulu oleh KPK.

"(Ditangkap) di Simprug bukan yang Hang Lekir. Bukan rumah yang di Hang Lekir. Kita sudah ubek-ubek beberapa rumah lainnya sebelumnya juga. lebih dari 13 rumah," kata Ghufron kepada Okezone, Selasa (2/6/2020).

Diceritakan Ghufron, Nurhadi sempat mengunci pintu rumah yang jadi tempat persembunyiannya di daerah Simprug. Hingga akhirnya, tim berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan upaya buka paksa pintu rumah tersebut.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ucapnya.

Ghufron tidak membantah adanya pengamanan ekstra di tempat persembunyian Nurhadi. Ia enggan mempermasalahkan. Intinya, kata Ghufron, Nurhadi dan menantunya sudah tertangkap.

"Faktanya sudah berhasil kita amankan dengan lancar semua atas koordinasi dengan Mabes Polri untuk mengamankan," pungkasnya.

Saat ini, Nurhadi dan Rezky Herbiyono sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keduanya telah tiba di Gedung KPK, pada pagi tadi.

Selain itu, tim juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, malam tadi. Tin Zuraida turut diamankan karena sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya